Tak ‘Becus’ Urus TPI, LPRI Desak Kadis Perikanan Copot Kepala UPTD Beba

28
Sampah yang berserakan dan bangunan yang terbengkalai

Bidiknews.id- Kadis Perikanan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba dikecam LSM dan Warga yang dinilai tidak becus dalam mengurus TPI.

Menurut salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya, kondisi TPI Beba saat ini sangat memprihatinkan dan makin kotor setelah terjadi pembangunan pelelangan ikan tersebut

“Dulu sebelum TPI di bangun, sampah jarang terlihat dan kami rakyat sekitar pesisir rajin membersihkan pinggiran laut karena mata pencaharian kami dari situ” ujarnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Advertise

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk membersihkan dan memperbaiki kondisi di pelelangan ikan di Beba, Kabupaten Takalar.

Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat yang mengunjungi pelelangan tersebut, tetapi juga untuk menjaga kualitas ikan yang dijual agar tetap segar dan aman dikonsumsi.

“Kami sebagai warga yang mengandalkan TPI untuk menjual hasil tangkapan ikan kami merasa kesulitan karena kondisi TPI yang kumuh dan kurang terawat. Kami juga sering mengalami kendala dalam melakukan transaksi jual beli ikan karena fasilitas TPI yang tidak memadai,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Risdianto, kebersihan di pelelangan ikan di Beba, Kabupaten Takalar memang sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat setempat.

Namun, belum ada tindakan yang signifikan dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.

Risdianto juga menyayangkan kinerja Kepala Dinas Perikanan dan kepala UPTD TPI Beba tidak becus dalam mengembang amanah sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kepala UPTD TPI Beba.

“Kondisi yang semakin memburuk ini pun menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama para nelayan dan pedagang ikan yang menjual hasil tangkapan mereka di pelelangan tersebut dan meminta Kadis Perikanan dan kelautan provensi evaluasi kepala UPTD beba” ungkapnya

Mereka khawatir bahwa kondisi ini akan berdampak buruk pada kualitas ikan yang dijual, sehingga menurunkan minat pembeli untuk datang ke sana.

Sementara, Kadis lingkungan hidup Takalar, melalui Kabid Kebersihan, Rafiuddin Tiro mengatakan Belum ada kontrak antara Dinas Perikanan Takalar dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar.

” Biasanya pengelolanya menjadi tanggung jawabnya terkecuali kalau ada kerjasama dengan DLHP,  Karena wilayah Galesong hanya jalan Poros yg menjadi tanggung jawab kami” singkatnya melalui WhatsApp.

Terpisah, Kepala UPTD Beba, saat dikonfirmasi  melalui WhatsApp, Mengatakan bahwa Pelelangan ini tidak punya dana bantuan. (15/4/2023)

“Tidak ada dana untuk membiayai tersebut” ungkapnya

Selain itu, Kepala UPT juga menantang pihak lembaga dan awak media yang sudah memberitakan tentang kejorokan TPI Beba dengan memastikan bahwa TPI Beba tidak punya bantuan untuk perbaikan got yang buntu dan tidak punya anggaran untuk pembersihan sampah di area pelelangan tersebut.

Disinggung soal retribusi yang di tagih tiap hari, kepala UPTD beba bungkam alias diam, langsung mengakhiri wawancara tersebut.

(Darwis)