Tambang Jahanam di Maros Kembali ‘Marak’ Lidik Pro Desak Polisi Tertibkan

66

Bidiknews.id- Tambang Galian C ‘Jahanam’ kembali marak di Kecamatan Moncong loe, Tanralili, Mandai, dan Simbang serta Bantimurung setelah beberapa pekan terakhir tidak beroperasi karena hujan.

Akibat aktivitas penambangan tersebut mengundang polusi udara yang berdampak kepada kesehatan masyarakat. Kamis (8/12/2022)

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang mengantongi izin tambang dan Surat Keterangan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat ada atau tidak.

Advertise

Kalau memiliki izin, paling tidak perusahaan tersebut harus memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang ditimbulkan.

Memang secara medis belum ada data korban akibat polusi udara yang ditimbulkan dengan kegiatan penambangan tersebut.

Namun, secara fisik jalan-jalan yang dilewati truk pengangkut tanah timbunan yang beroda 6 (enam) roda menyebabkan kerusakan jalan.

Parahnya lagi, salah satu penyebab terjadinya banjir di Kabupaten Maros diduga akibat maraknya penggalian Tambang ‘Ilegal’

Salah satu lokasi Tambang Galian C di desa Moncong loe Bulu, Pattontongan, Toddopulia yang dikelola oleh salah seorang pengusaha Tambang Galian C, dalam beberapa pekan ini marak

Dari Pantauan media ini di lokasi penambangan, di desa Moncong loe Bulu, Pattontongan, Toddopulia nampak puluhan mobil truk roda enam bolak balik mengangkut tanah timbunan yang mengundang polusi udara.

Sedikitnya, puluhan mobil truk mengangkut tanah timbunan.

Menurut salah satu warga bahwa ini permasalahan sering kami kemukakan di rapat, tetapi hasilnya tetap beroperasi jadi kami minta ESDM Provinsi dan Kepolisian untuk turun tangan karena sumber mata air kami berkurang belum lagi dampak yang ditimbulkan bagi kami.

Selain debu yang selalu bertebaran dan material yang tidak di bersihkan di jalan kami juga minta ESDM Provinsi dan Kepolisian untuk menertibkan” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan.

Sementara itu salah satu pekerja tambang mengatakan bahwa silahkan ke pak haji.

Pak haji yang punya” ucapnya.

Sementara Penulusuran Lidik Pro, Ismar mengatakan bahwa ada beberapa Tambang Tanpa izin yang ditemukan di beberapa lokasi

Kami menduga ada beberapa tambang Tampa dokumen, itu kan sebenarnya ranah kepolisian ” ucapnya.

Tambang liar itu sangat menimbulkan keresahan masyarakat.

Oleh karena itu, Lidik Pro mendesak Bupati dan kepolisian untuk segera turun menertibkan tambang liar tersebut.

Kami mendesak Polres Maros untuk segera turun menertibkan tambang ‘liar’ yang meresahkan masyarakat, Iya kalau ini di biarkan terus menerus akan menimbulkan nantinya banjir, apa lagi sumber Mata air Semakin berkurang ” tegasnya.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..

Tim