Tanpa Papan Tender, Proyek Lapen Desa Watu Mori Diduga Sarat Gratifikasi

375

Manggarai Timur, bidiknews.id - Proyek lapisan penetrasi (lapen) di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, diduga sarat gratifikasi. Hal tersebut diperkuat, adanya hutang piutang antara pihak desa dan pihak pelaksana proyek (Kontraktor), sebagaimana pengakuan Aleksander Sempurna kepada Bidik News, Rabu (26/8/2020).

Aleksander menjelaskan, Proyek tersebut tidak adanya transparansi berupa papan bicara untuk pertanggungjawaban publik.

"Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut tanpa papan tender sebagai landasan hukum keterbukaan informasi publik," Ungkap Aleksander.

Advertise

Ia menjelaskan, pernyataan Sekertaris Desa Watu Mori, Wilfridus Hendra Bangkur, beberapa waktu lalu bahwa pihak Desa pernah meminjam sejumlah uang sebesar Empat Puluh Juta Rupiah dari kontraktor pelaksana.

"Terhadap transaksi pinjam-meminjam tersebut, pihak desa menjanjikan akan memberikan proyek desa yang wajib dikerjakan oleh kontraktor tersebut," jelasnya.

Senada dengan Aleksander, Yeremias Samsung, anggota BPD watu mori mengatakan hal yang sama. Ia mengetahui ada dana yang dipinjamkan oleh sekretaris Desa Watu Mori. Namun pihaknya tidak pernah dilibatkan saat pemakaian uang tersebut.

Sementara itu, Wilfridus Hendra Bangkur membantah tudingan warga dan Anggota BPD. Melalui pesan WhatsApp dengan singkat Wilfridus menjawab kepada Bidik News "tidak ada bro".

Untuk diketahui, Merujuk Permendes Nomor 7 tahun 2020 dan Surat Edaran terbaru Menteri Desa, menekankan pengalokasian Dana Desa dimasa pandemi CoViD-19 diprioritaskan pada Padat Karya Tunai dan Penyertaan modal BUMDES.

Laporan : Biro NTT _ Nardi Jaya, S. Pd.
Editor : Redaktur Bidik News