Tiga Anggota Geng Motor di Nganjuk Diamankan Polisi

65

BIDIKNEWS.id, Nganjuk - Tiga anggota geng motor asal Nganjuk dibekuk polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curTigaas) di jalan Barito, Kelurahan Begadung Kota Nganjuk, Jawa Timur.

Diketahui jumlah pelaku enam orang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam saat melakukan aksi pada subuh dinihari pukul 00.30 Jum'at, 13/9/2021.

Informasi yang dihimpun Bidik News, Penangkapan ketiga pelaku adalah hasil penyelidikan petugas Reskrim setelah menerima laporan korbannya bernama Witantoyo, asal Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

“Tiga orang terduga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing beserta sejumlah barang buktinya, ada enam pemuda salah satunya membawa sajam berupa samurai” ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk IPTU Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, ketiga pemuda yang diamankan tersebut masing-masing, Sep (33) warga Jalan Panglima Sudirman, AGS (19) warga Sukomoro dan Alf (22) warga Desa bungur Kecamatan Kertosono. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memburu anggota geng motor lainnya yang berpotensi menimbulkan keonaran yang dapat meresahkan masyarakat.

Polisi merilis ciri-ciri pelaku dan kronologi kejadiannya

“Pengendara yang dibonceng tersebut turun dari sepeda motor dan langsung merangkul Ryan dari belakang dengan tangan kanan sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan bertanya “cah pn we, cah pn we” (kamu orang PN, kamu orang PN) lalu dijawab Ryan “mboten” (tidak),” jelasnya.

Ia melanjutkan
"Tangan kiri pelaku langsung mengambil Handphone korban yang saat itu dipegang Ryan. Setelah itu korban dan temannya yang merasa ketakutan langsung lari menerobos lampu merah ke arah timur sedangkan pada saat itu pelaku tidak diketahui perginya kemana,” terang polisi saat konferensi pers.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Nganjuk. Dua pekan kemudian, tiga orang pelaku berhasil diciduk saat berada di rumahnya, sedangkan enam orang lainnya masih dalam buronan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Honda Scopy, 1 unit motor Suzuki Skydrive, 1 buah pedang beserta sarungnya, 1 buah Handphone VIVO Y30 dan dusbok.

Laporan : Biro Jatim _ Kuswanto
Editor : Redaktur Bidik News