Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Unismuh; Ini jadi Cluster Buruk Pendidikan Indonesia

115

BIDIKNEWS.id, Makassar - Ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang tergabung dalam Aliansi Unismuh Satu melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu 7/10/2020.

Mahasiswa melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertulisan kalimat-kalimat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna biru tersebut melakukan aksi dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan raya Sultan Alauddin.

Jendral Lapangan Aliansi Unismuh Satu, Ihwan mengatakan, aksi demo yang dilakukan mahasiswa tersebut, untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Mahasiswa menganggap UU Cipta Kerja akan membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan petani.

Advertise

Selain itu, alasan mahasiswa bersikeras menolak Omnibus Law karena khawatir budaya-budaya leluhur yang ada pada pendidikan di Indonesia akan dihilangkan. Budaya-budaya dari negara asing akan lebih mudah masuk ke dunia pendidikan Indonesia. Yang memiliki landasan pancasila.

Belum lagi, para mahasiswa yang orang tuanya merupakan masyarakat golongan menengah ke bawah akan semakin sulit untuk membayar biaya pendidikan anaknya.

Sebab itu, para mahasiswa menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai sebagai klaster buruk di dunia pendidikan dan budaya.

"Itu yang menjadi kekhawatiran kami sebagai mahasiswa sendiri. Saya pikir kalau persoalan dampak kepada mahasiswa cukup berdampak. Maksudnya, ketika orang tua mahasiswa ini merupakan golongan masyarakat ke bawah, maka dia akan berdampak. Karena sesuai dengan upah yang terjadi di pengesahan Omnibus Law itu sesuai dengan jam kerja," jelas Ihwan.

"Kita betul-betul memahami dari undang-undang Omnibus Law ini karena sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat bawah, tetapi hanya menguntungkan kaum-kaum elite saja," kata Ihwan.

Ihwan mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini terkait penolakan Omnibus Law rencananya akan dilakukan hingga malam hari. (*)

Editor : Redaktur Bidik News