Unit Jatanras Mengungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan

30

Bidiknews – Kurang dari 1×24 jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan.

Kejadian itu terjadi di salah satu perusahaan ternama yang bergerak dibidang makanan/pizza yang ada wilayah Kabupaten Gowa, Kamis (3/11) malam kemarin.

Pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Gowa.

Advertise

Ipda Haryanto berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M (26) bersama barang buktinya berupa 1 buah sweater, 1 pasang kaos tangan, 1 buah kaos topeng.

Selain itu, juga diamankan 2 pasang kaos kaki, 1 Unit layar tv monitor yang diduga sengaja dicopot pelaku lantaran takut aksinya terekam CCTV.

Akibatnya kini pelaku diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Arfah